Merawang – Keluhan dari warga sekitar dengan adanya tempat pengolahan hasil sisa produksi Timah terletak di Desa Sihin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kami hanya Ingin ketenangan diwaktu tidur malam hari.
Ia menambahkan kami tidak keberatan adanya aktivitas tersebut walaupun tidak jauh dari tempat kami tinggal, namun kami warga sekitar ingin adanya ketenangan dimalam hari, kami selaku warga ingin beristirahat, kami selaku warga mohon dengan sangat untuk pengertian dari pemilik pabrik tersebut, bagai mana cara nya agar kebisingan dari mesin bisa diatur agar kami selaku warga yang kebetulan rumah kami tidak jauh jaraknya dari tempat aktivitas tersebut bisa beristirahat disaat menjelang waktu tidur tidak terganggu yang disebabkan kebisingan dari dentuman mesin pengolah hasil produksi tersebut karena kalau malam hari semakin larut malam kebisingan dari aktivitas tersebut sangatlah jelas dan berisik, kami warga yang berada disekitar pabrik berharap ada jalan keluar agar kami para warga bisa beristirahat dengan nyaman, dimana malam hari itu waktu kami beristirahat dengan tenang.
“Kami selaku dari warga sekitar akan berupaya menemui pihak pihak terkait agar dapat mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik tanpa adanya perbuatan yang anarkis dari warga setempat Terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat awak media pun akan melakukan konfirmasi konfirmasi ke pihak berwenang guna dapat membantu warga mencari solusi yang terbaik bersama pemilik dari pabrik tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp Arfandi selaku pengawas tambang PT. Timah ternyata memilih bungkam terkait aktivitas tambang, izin tampung, dan sekaligus pengolahan timah milik Roni tersebut apakah masuk dalam WIUP PT. Timah dan mendapatkan izin tampung dan pengolahan bijih timah.Sesuai aturan jam kerja tambang karena dekat dengan pemukiman penduduk melakukan aktivitas 24 jam perlu mendapatkan pengawasan ketat, karena dampak kebisingan dan K3 harus diperhatikan.Hingga berita ini dipublikasikan awak media belum mendapatkan informasi dari bidang pengawasan produksi dan unit terkait dari pemilik IUP yaitu PT.Timah tentang aktivitas tersebut. (SGP)