HukumINDONESIA UPDATEKILAS KRIMINAL

Sempat DPO, Ipin Berhasil Dibekuk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

SERGAPNEWS.ID Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Menciduk Ipin (21), Warga Kelurahan Gabek, Pangkalpinang yang melakukan aksi pencurian di Jalan Mushola Al-Hikmah Kel. Jerambah gantung, kecamatan Gabek kota Pangkalpinang.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K menceritakan kronologis kejadiannya pada (8/8/2024) pelaku yang tidak diketahui identitasnya merusak jendela samping rumah korban yang berada dijalan Mushola Al Hikmah Kel Jerambah gantung kemudian pelaku mengambil uang yang berada didalam dompet milik korban yang diletakkan didalam tas milik korban dan mengambil batu cincin 5 buah.

“Kejadian tersebut baru diketahui korban pada pukul 04.30 wib, setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian lantaran telah kehilangan harta benda miliknya ” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian Jumat ,(20/9) sekira pukul 21.00 wib tim Buser naga mendapatkan informasi keberadaan pelaku digabek, tim segera menuju lokasi yang mana diduga keberadaan pelaku.

“Sesampainya dilokasi tersebut tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama M als Ipin (21), setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama dengan F, R, dan U, Yang mana telah diamankan terlebih dahulu ” terang AKP Muhammad Riza Rahman.

Untuk modus kawanan pencurian ini sendiri, dilakukan dengan cara mencari rumah kosong yang akan dijadikan sasaran pencurian. Setelah menemukan sasarannya, para kawanan pelaku ini langsung mendatangi rumah korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor.

Setibanya dilokasi, para kawanan pencurian langsung melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan 1 bilah parang yang didapat disamping rumah korban.

“Dari keterangan yang didapatkan, yang masuk kedalam rumah adalah pelaku Fajar, sedangkan Riki dan Unyil menunggu diluar rumah untuk memantau situasi,” ucap AKP Muhammad Riza.

“Untuk hasil curian yang berhasil diambil yakni uang tunai senilai Rp. 5.100.000 dari dompet korban serta 1 buah tas sandang warna hitam,” sambungnya.

Selain melakukan pencurian dirumah tersebut, para kawanan pelaku juga kerap melakukan pencurian dibeberapa TKP yang berbeda diantaranya seputaran Kelurahan Gabek, Selindung dan Kerabut.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Vario Milik Unyil, 1 bilah parang, 1 buah sandal daimatu milik F.

• Humas Polresta Pangkalpinang

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 250

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *