BeritaHEADLINE NEWSHukumKILAS KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Puluhan Paket Sabu Seberat 256,06 Gram

PANGKALPINANG – SERGAPNEWS.ID Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dari seorang pria berinisial MK alias Ardi pada Senin (23/9/24) malam.

Warga asal Kelurahan Air Itam Pangkalpinang ini diamankan dirumahnya di Jalan Alexander Perum Citraland Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan dari tangan pelaku MK alias Ardi diamankan puluhan paket sedang berisikan sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, Tim menemukan tas kecil warna hijau yang didalamnya berisikan 31 plastik klip sedang sabu,”kata Jojo, Selasa (1/10/24) siang.

“Untuk total berat bruto keseluruhan sabu yang diamankan yakni 256,06 gram,”sambungnya.

Menurut Jojo, selain mengamankan puluhan paket sabu, Tim juga turut mengamankan barang bukti 1 timbangan dan 1 unit handphone warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara,”pungkas Jojo.

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 252

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *