Sergap News – Bangka Barat, Tempat Hiburan Malam ( THM ) Karaoke Keluarga Karaoke Acong terletak di tengah permukiman warga, dan berada tepat di depan Sekolah Dasar Negeri 01 Kecamatan Parittiga, Komplek Perumahan Timah, Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 12/12/2024 ) merupakan ancaman dan terindikasi akan merusak moral bagi Siswa Siswi di SDN 01 Parittiga.
” Tempat Hiburan Malam saat ini dikelola oleh Acong selaku Manager, dimana tempat hiburan Malam tersebut sangat meresahkan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar area THM dan mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa siswi SDN 01 Parittiga.
Keresahan itu sempat diungkapkan oleh Ketua RT setempat mewakili suara warganya serta kepala sekolah SDN 01 Parittiga kepada media ini beberapa waktu lalu.
“ Kami warga disini mengalami keresahan karena adanya kegiatan hiburan malam tersebut, kami warga disini sedang beristirahat pada malam hari terganggu oleh bisingnya suara motor para pengunjung karaaoke, belum lagi bunyi ketawa cekikikan para perempuan malam disitu pak, Bapak bisa bayangkan bagaiman kebisingan ditempat hiburan malam yang dikelolah oleh Acong ,” jelasnya.
“ Pemerintah sudah turun tangan, RDP pernah juga dilakukan hasil tambah lancar saja kegiatan karaoke tengah kampung ni,” tambahnya
Keluhkan warga sekitar THM itu juga sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Parittiga. Namun dalam pernyataannya kepala SDN 01 itu lebih menyoroti masalah pengaruh dan akibat dari kegiatan Master One terhadap moralitas anak – anak didiknya saat ini sedang mengenyam dunia pendidikan.
Rasa prihatin disertai rasa cemas dari pihak sekolah SDN 01 Parittiga makin bertambah setelah ditemukan banyaknya alat – alat perlengkapan dalaman wanita yang ditemukan berserakan di saluran air/selokan di depan sekolah.
Saya dari pihak sekolah terus terang tidak pernah setuju atau memberi dukungan terkait kegiatan karaoke itu pak, seharusnya buka usaha semacam itu jauh dari lingkungan warga, ini malah ditengah kampung dan permukiman, depan sekolah lagi,” sesal Jhoni Kepsek SDN 01 Parittiga
“ Jhoni mengatakan seringnya pihak sekolah baik guru maupun murid menemukan perlengkapan dalaman para wanita yang bekerja sebagai pelayan di karaoke itu berserakan, Bagaimana dengan anak – anak didik kita saat mereka mendapat tugas untuk membersikan lingkungan lantas menemukan alat alat dan barang sejenisnya. Kalau yang kelas 1, kelas 2, mungkin masih kecil, lalu bagi anak didik yang sudah beranjak ke kelas VI mereka sudah mulai besar – besar, apa mereka tidak pikirkan itu,” ungkap Jhoni
Disinyalir Menjadi Ajang Tempat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi/Inex
Sebagian warga masyarakat lainya juga mengatakan adanya indikasi kegiatan THM Master One disinyalir menjadi ajang tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi. Salah satu warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tempat kegiatan THM, sebut saja Adut mengatakan bahwa dirinya seringkali mendengar suara musik House sampai subuh saat adzan sudah berkumandang di Masjid.
“Seringkali saya dengar musik house di karaoke Karsono itu sampai – sampai pagi Bang, saya coba masuk kedalam room tempat bunyi musik itu, saya intip dari pintu di dalam room yang remang remang itu terlihat beberapa pengunjung yang hanya kepalanya menggeleng geleng sambil menikmati musik house,” kata Adut.
Terkait persoalan ini, tim jejaring media akan melakukan upaya upaya konfirmasi dan koordinasi ke pihak – pihak terkait dan ke Aparat Penegak Hukum, bahkan ke Pemerintahan Kecamatan Parittiga sebagai pemangku kebijakan terhadap segala kegiatan yang terjadi di masyarakat saat ini.
Saat media ini meminta konfirmasi kepada Camat Parittiga, ternyata pihak dari Kecamatan beserta jajarannya sudah melakukan imbauan pada tanggal 25 November 2024 lalu, bersama Pol PP dan Dinas Sosial.
Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel HT, SH kepada media ini mengatakan pihaknya akan membahas persoalan ini bersama Forkopimcam Parittiga. Hal senada juga disampaikan oleh Kasat POLPP Sidarta Gautama, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Formalitas Parittiga.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya dan berjanji akan menindaklanjuti
“ Terimakasih informasinya, akan kita tindaklanjuti,” jawab Kapolres Bangka Barat( SGP)