BeritaHEADLINE NEWSHukumINDONESIA UPDATEKILAS KRIMINAL

Polsek Sungaiselan Amankan Lima Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit, Milik Perkebunan

Bangka Tengah – Dalam operasi kilat, Polsek Sungai Selan amankan lima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di Dusun Sinar Jaya, Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian. Jum’at 17/01/2025.

” Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, Sabtu 18/01/2025, Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para pelaku. Tim Polsek Sungai Selan yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Sugiyanto, S.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kelima pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku yang ditangkap berinisial, MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35). Dan menyita barang bukti berupa timbangan, loding, sepeda motor, mobil, egrek, arco, dan 1,2 ton buah kelapa sawit hasil curian senilai jutaan rupiah.Pengakuan para pelaku mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan pada lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Kerugian korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana.

“ Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut serta membantu pengungkapan kasus ini,” kata IPTU Erwin.

“Kami masih melengkapi administrasi penyelidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.”Tutup IPTU Erwin. Sumber Humas *Polres Bangka Tengah*

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 266

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *