Lapor Pak Ternyata Ahap Memproduksi Minuman Berakohol Jenis Arak Di Rumahnya Tanpa Legalitas Yang Jelas

Sergap News.id Pangkalpinang – Pabrik minuman berakohol jenis Arak milik Ahap berada di Gang Batu Rubi 3, RT/05 RW/02 Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang tanpa mengantongi legalitas yang jelas, namun pabrik minuman berakohol jenis arak tetap beraktivitas dan tanpa hambatan.

Dari temuan dilapangan Awak media Jum’at (07/02/25) terlihat puluhan ember warna hijau, drum dan aroma khas jenis minuman berakohol didalam gudang yang diduga berisi arak tanpa mengantongi izin

” Informasi dari warga sekitar yang namanya tidak mau dipublikasikan mejelaskan bahwa hampir setiap hari pabrik arak itu selalu  beraktifitas, dan juga sudah pernah lakukan tindakan dari aparat penegak hukum, dan selalu tidak ditemukan barang bukti, diduga ada orang kuat yang sengaja membocorkan
Kepada ( AH ) dan istri nya,

“Pabrik yang selalu tertutup rapat tersebut hampir setiap hari memproduksi minuman berakohol jenis Arak tersebut, karena yang dalam keterangan Cingho yang bukan nama sebenarnya menambahkan kalau (AH) dan Istrinya dalam melakukan pembuatan minuman berakohol jenis arak tidak memakai karyawan, setahu saya, hanya mereka berdua saja, ungkap Narsum.

Gudang dan pabrik dikawasan padat penduduk tersebut yang dijadikan (AH) tempat memproduksi minuman berakohol jenis arak tersebut merupakan tempat kediaman (AH) dan keluarganya sendiri, kawasan yang  ditengah perkotaan tersebut seolah olah menjadi atensi buat aparat penegak hukum khusus Kota Pangkalpinang.

Miris sekali kalau pabrik minuman berakohol jenis arak tersebut terus menerus dibiarkan, apalagi pabrik tersebut berada kawasan yang hanya berjarak kurang lebih lima ratus meter dari kawasan perkantoran Pemerintah kota Pangkalpinang, Polsek Bukit Intan, Pol PP, dan Kejaksaan Negri Kota Pangkalpinang.

Walaupun sudah banyaknya pemberitaan yang dipublikasikan dari tim media, namun sangat disayangkan (AH) selaku pemilik dari tempat untuk memproduksi minuman berakohol tersebut selalu menghindari dan enggan untuk menemui wartawan guna memberi penjelasan dan mengklarifikasi atas temuan tersebut agar dalam pemberitaan menjadi berimbang.

” Tim jejaring media akan berupaya melakukan konfirmasi konfirmasi ke pihak pihak yang berwenang agar dapat menindaklanjuti siapa saja yang sengaja berani mengangkangi dan melawan hukum di Republik ini.

                    ( TEAM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *