Koba Bangka Tengah – Dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas khususnya kejahatan Curanmor saat warga mudik menyambut hari Idul Fitri, Polres Bangka Tengah dan Polsek jajaran membuat Program / Inovasi yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Koba.
Polres Bangka Tengah membuat inovasi ” Penitipan Motor Gratis” dimana warga di Wilkum Polres Bangka Tengah bisa menitipkan sepeda motor di Kantor Polres Bangka Tengah.
” Adapun syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya yaitu menunjukan kelengkapan diri baik KTP maupun Surat Kendaraan dan menyerahkan foto copy identitas diri dan kendaraannya. GRATIS
Mudik Lebaran sering kali menjadi momen yang dinanti, tetapi juga menyisakan kekhawatiran, terutama bagi pemilik kendaraan yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Menyadari potensi meningkatnya tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polres Bangka Tengah hadir dengan inovasi terbaru yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat!
Penitipan Motor Gratis! Ya, benar! Warga yang tinggal di wilayah hukum Polres Bangka Tengah kini bisa menitipkan sepeda motor mereka secara gratis di kantor Polres selama musim mudik. Langkah ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Bagaimana Cara Titip Motor?
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa:
✅ KTP asli dan fotokopinya
✅ Surat kendaraan (STNK) dan fotokopinya
Setelah itu, motor Anda akan disimpan dengan aman di tempat yang telah disediakan oleh pihak kepolisian. Tidak dipungut biaya sepeser pun, dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Koba dan sekitarnya bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir.
” Jadi, daripada meninggalkan motor di rumah tanpa pengawasan, lebih baik titipkan di Polres! mari kita manfaatkan layanan ini! Jangan sampai momen bahagia Lebaran terganggu karena kehilangan kendaraan. Polres Bangka Tengah siap menjaga keamanan Anda! (Nedia)