HEADLINE NEWS

Diduga Lakukan Pelanggaran Jadwal Kompanye, Didit Srigusjaya di Panggil Bawaslu Bateng

Bateng,Sergapnews.id – Pasangan calon Bupati Bangka tengah nomor urut dua (2) dari partai PDIP di mintai klarifikasi oleh pihak Bawaslu kabupaten Bangka tengah terkait adanya dugaan pelanggaran jadwal kompanye yang di temui oleh jajaran bawaslu di daerah lubuk besar pada 12 Oktober 2020 yang lalu. Senin ( 26/10/2020).

Pasangan nomor 2 calon bupati Didit Srigusjaya  ini di kabarkan beberapa hari kebelakang kemarin, di panggil oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bateng guna di mintai keterangan klarifikasi dugaan pelanggaran .

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng (Robby) saat di mintai keterangan oleh awak media SERGAPNEWS.ID melalui telpon WhatsApp, apakah benar adanya pemanggilan terhadap pihak Didit Srigusjaya ??? ia membenarkan bahwa adanya pemanggilan tersebut beberapa hari kemarin untuk di mintai keterangan.

” mereka kita panggil untuk di mintai klarifikasi karna adanya dugaan pelanggaran jadwal kompanye yang di dapati oleh jajaran kami di daerah lubuk besar, dan untuk kejadian ini pada tanggal 12 Oktober 2020, kemudian di ambil ahli dari pihak bawaslu kabupaten itu tanggal 19 Oktober 2020, terus kita limpahkan ke gakumdu untuk di teruskan ke gakumdu itu pada tanggal 20 Oktober 2020 na untuk proses klarifikasi terhadap para saksi ataupun terduga dan terlapor sudah kita lakukan pada tanggal 21 -22 dan pada tanggal 23 oktober kemarin sudah di lakukan pembahasan ke 2 dari pihak gakumdu Bangka tengah yang melibatkan di gakumdu itukan ada unsur dari polisi, ada dari kejaksaan , serta pihak Bawaslu sendiri dari hasil dari pembahasan yang kedua itu belum ditemukan adanya unsur yang kuat terhadap dari dugaan tersebut.
,Jadi prosesnya itu sudah di hentikan karna tidak bisa di teruskan karna berdasarkan hasil penjelasan kedua gakumdu Bangka tengah,”Tutup Robby.

Sekedar pemberitahuan, bahwa pemberitaan ini sudah direvisi yang di minta langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Bateng yang menghubungi pimpinan redaksi sergapnews.id untuk merevisi sedikit dan meluruskan terkait pemanggilan  “Calon Bupati saja beserta 7 saksi , sedangkan calon Wabup tidak ada dilakukan klarifikasi,” tambahnya melalui pesan WhatsApp.

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 256

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *