Bangka Belitung (Pangkalpinang) – Seorang jurnalis/wartawan itu tidak diharuskan setiap informasi yang didapatkan dari narasumber serta merta dinaikkan menjadi produk berita walaupun itu berdasarkan data dan fakta.
Namun seorang jurnalis/wartawan itu juga diatur oleh kode etik jurnalis (KEJ), dan selain itu jurnalis/wartawan terutama seorang editor atau redaksi di media massa dituntut dapat menyaring suatu informasi tersebut yang akan dijadikan produk berita, apakah berita itu berdampak pengaruh buruk kepada masyarakat luas atau negara, seperti hubungan diplomatik antar negara atau kepentingan nasional.
Di situasi pandemi COVID-19 memang peran media dan wartawan diharapkan dapat menyajikan informasi yang faktual setiap saat dan cepat, namun lagi-lagi seorang jurnalis/wartawan itu dituntut untuk bisa mengolah kata-kata seperti menyamarkan identitas korban dan institusi yang diberitakan tidak secara detail, semua itu dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat sehingga dikuatirkan menjadi tidak konduksif dan nyaman.
Beberapa hari ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, institusi TNI khusus TNI AD merasa tidak nyaman atas pemberitaan dibeberapa Media Online, yang disampaikan melalui ABP juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung yang menyampaikan ada 15 orang terkonfirmasi terpapar positif Covid-19.
Alasannya pemberitaan yang dinaikkan dibeberapa media online tersebut menyebutkan secara detail Kesatuan di TNI, sehingga menimbulkan dampak yang sangat merugikan salah satu Krops Kesatuan di TNI AD, apalagi diketahui anggota TNI saat ini kembali ke Babel dalam pratugas setelah mengikuti seleksi pasukan perdamaian PBB dua bulan yang lalu.
Terkait pemberitaan tersebut, akhirnya Mikron Antariksa selaku Sekertaris Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyarankan agar informasi yang terpapar covid-19 dituliskan secara detail dan terinci.
Hal ini diungkapkan oleh mikron antariksa, melalui hubungan telepon selulernya saat dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan Babel, dia mengaku dirinya belum mengeluarkan statement sesuai isi pemberitaan dari beberapa media Online yang beredar.
Menurutnya, isi pemberitaan yang dimuat di beberapa media online, di ambil langsung dari rilis juru bicara Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung.
“Mohon ijin,ini yang perlu sama-sama kita luruskan,agar tidak ada miskomunikasi mengenai rilisan dari juru bicara Penanganan Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung, memang ada yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung,tapi nanti kami akan kembali sampaikan”tegas mikron antariksa.
Ini Klarifikasi Juru Bicara Gugus tugas Covid 19 terkait pemberitaan terpaparnya anggota TNI
Sementara itu, Andi Budi Prayitno akrab dipanggil ABP menyampaikan terkait dengan pemberitaan menyangkut terpaparnya sejumlah anggota TNI kami dari satuan tugas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai berikut ;
” Yang pertama menyampaikan keprihatinan kepada rekan-rekan TNI yang terpapar, yang kedua terkait dengan pemberitaan yang sudah beredar hal ini kemudian tidak menjadi masalah tersendiri, dan menimbulkan kepanikan di masyarakat, kami menyadari TNI bagian dari satgas penanggulangan Covid-19 dan mereka dalam rangka melaksanakan tugas, ” Kata ABP saat menyampaikan klarifikasinya, Jum’at malam (6/11/2020).
ABP pun berharap dengan adanya pemberitaan ini yang telah memberi dampak kurang nyaman dan tidak konduksif, ia berharap agar media massa untuk lebih bijak dalam memberitakan terkait dengan terpaparnya rekan-rekan dari TNI.
” Kemudian yang ketiga dengan situasi yang menimbulkan ketidaknyamanan dan kepanikan tadi kami mewakili Satgas covid 19 bangka-belitung menyampaikan permohonan maaf apabila hal ini membuat situasi tidak nyaman dan mengganggu serta menghambat kerja maupun tugas-tugas kedinasan rekan-rekan TNI atas pemberitaan tersebut, sekali lagi kami mohon maaf, Salam tangguh, ” Pungkas ABP mengakhiri klarifikasi dengan akhir salam. (RED.03)