SERGAPNEWS.ID, PANGKALPINANG- Aktifitis pemerhati sosial dan juga salah satu ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi, Hadi Susilo sempat mempertanyakan legalitas surat keputusan kepengurusan (SK) Komite Investigasi Negara (KIN) diwilayah Bangka Belitung.Rabu (05/01/2022).
Kepada jejaring media ini, Hadi Susilo mengatakan disinyalir pengurus KIN Babel tidak memiliki SK dari Pusat. Hal ini diketahui oleh publik bahwa KIN dipusat masih dihadapi sejumlah persoalan internal organisasi bahkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI komplain lantaran nama-nama mereka dimasukkan dalam kepengurusan KIN sebagai dewan pembina KIN tanpa sepengetahuan jenderal TNI purnawirawan.
Terlebih publik pun mempertanyakan keberadaan organisasi KIN itu sendiri baik di pusat maupun di daerah, dan dilihat logo organisasi ini mirip meniru logo Badan Intelijen Negara (BIN), tentunya masyarakat awam menilai tugas pokok dan fungsinya sama dengan BIN.
Wajar saja masyarakat Bangka Belitung dikagetkan kemunculan KIN, dan menanyakan tupoksi organisasi KIN ini hadir di Negeri Serumpun Sebalai provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini yang menjadi pertanyaan Hadi Susilo keberadaan KIN Babel yang tak lebih sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Ya kapasitas mereka (Pengurus KIN Babel. red) untuk bertugas disini seperti apa, apakah benar sudah mengantongi SK kepengurusan, dan apakah sudah memiliki SKKO dari Kesbangpol dan lucunya kehadiran mereka justru disaat polemik penambangan ilegal dikawasan Bandara Depati, justru kehadiran mereka menjadi kisruh membuat suasana tidak konduksif, Jadi, tolong lah jangan ngerameng.”sindir Hadi.
Disinggungnya, justru pernyataan perwakilan KIN Babel disejumlah media online terkesan membuat polemik seolah-olah Kapolda Babel berpihak kepada kepentingan tertentu dan tidak cermat memahami permasalahan ini, padahal Kapolda Babel lebih tahu dan cermat dari KIN itu sendiri, karena ada puluhan anggotanya yang tentu memberi laporan informasi akurat bukan berdasarkan kejadian saat itu dilapangan, namun alur permasalahan yang sebelumnya juga menjadi pertimbangan Kapolda tentunya.
“Kapolda itu orang pilihan dengan segudang pengalaman dibidang reskrim tentu ia tidak gegabah dalam mengambil tindakan, nyatanya dalam pemeriksaan sejumlah saksi tidak ada yang menyebut ada si A atau si B yang menambang dengan alat berat, apalagi saat itu alat berat dipekerjakan untuk pemerataan lahan dan penghijauan, lantas kita memaksa orang untuk dijadikan tersangka, itu namanya zholim,” kata aktifis sosial dan anti korupsi yang akbar disapa ‘Hadi Amak’.
Menurutnya, agar tidak lagi terjadi kehadiran organisasi atas LSM hanya memanfaatkan momentum tertentu, dan hanya memanfaatkan awak pers/wartawan saja, Ia juga meminta pihak Kesbangpol Babel untuk menindak LSM KIN Babel jika terbukti tidak memiliki legalitas SK kepengurusan, dan tidak mengantongi SKKO.
“Jika mereka tidak terdaftar dan tidak mempunyai SK dari Pusat, tolong ditindak. Jangan dibiarkan LSM seperti KIN Babel ini berkeliaran menakut-nakuti masyarakat. Karena untuk apa mereka didirikan disini, jika keberadaan Pengurus KIN Babel ini sering membuat gaduh.”tegas Hadi.
Sebelumnya Komite Investigasi Negara (KIN) yang menggunakan logo mirip BIN (Badan Intelijen Negara) ini sempat viral karena sudah menjual nama beberapa jenderal sebagai Anggota Dewan Kehormatan KIN.
Diantaranya Jenderal TNI Purn Wismoyo Arismunandar, Letjen TNI Purn Sony Suwarsono, Letjen TNI Purn M Yasin serta Letjen TNI Purn Suryo Prabowo.
Atas kejadian ini, mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Purn Suryo Prabowo ini sempat menyampaikan klarifikasi melalui akun Facebooknya bahwa berita yang terkait dengan organisasi KIN tersebut adalah HOAX, dan pembuatnya diperkirakan berkeinginan “men-saracen-kan” saya beserta Purnawirawan TNI lainnya yang ada dalam daftarnya KIN.
“Bila diantara teman-temanku nantinya ada yang didatangi orang yang mengatas-namakan KIN, mohon orang tersebut diserahkan baik-baik kepada aparat Polri terdekat.”tulis Eks Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Purn Suryo Prabowo dalam klarifikasinya. Selasa (29/08/2021) tahun lalu. (R.03).