HEADLINE NEWSKILAS KRIMINALPertambangan

Siapa Yang Diuntungkan Dalam Polemik Penertiban Tambang Di Bandara Depati Amir?

SERGAPNEWS.ID, Pangkalpinang- ‘Parit Enam’ sangat dikenal oleh warga Pangkalpinang yang adalah satu lokasi komplek pemukiman masyarakat di kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan kawasan pemukiman tersebut merupakan komplek perumahan ‘prostitusi atau rumah bordir’, yang tak jauh dari bandara Depati Amir Bangka Belitung.

Sudah sejak dari dulu kawasan pemukiman Parit Enam sangat dikenal masyarakat Bangka Belitung karena tempat tersebut adalah sebuah lokalisasi dan menjadi primadona para lelaki hidung belang untuk memuaskan nafsu syahwatnya.

Meskipun saat ini komplek perumahan itu yang sempat dihuni para wanita pejajan malam yang dikoordinir ‘Mucikari’ tidak lagi beraktifitas, dan dinyatakan sudah ditutup oleh pemerintah kota Pangkalpinang.

Beberapa tahun terakhir ini bahkan melonjaknya harga timah dimasa pandemi, kawasan Parit Enam yang dulunya banyak menjadi incaran para lelaki hidung belang, berubah kini menjadi incaran para penambangan ilegal, baik warga setempat, oknum aparat dan kolektor timah.

Kawasan Parit Enam satu hamparan dalam kawasan objek vital transportasi udara Bandara Depati Amir, hanya berbatasan langsung dengan pagar bandara Depati Amir Babel.

Berdasarkan data penambangan, kawasan Parit Enam dulunya sebagian lokasi yang dekat kawasan Bandara Depati Amir merupakan bekas penambangan dan dalam wilayah IUP PT Timah.

Maka tak heran dikawasan Parit Enam dekat bandara Depati Amir sudah bertahun-tahun yang lalu sudah tambang oleh PT Timah seperti tidak pernah habisnya dan sampai saat ini masih ditambang oleh masyarakat penambang setempat.

Kawasan bandara Depati Amir yang berbatasan dengan pemukiman Parit Enam dalam dua wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang, namun penindakan hukumnya dalam wilayah hukum Polres Kota Pangkalpinang.

Diketahui, lahan dikawasan Bandara Depati Amir dekat Parit Enam tersebut menjadi incaran dan beraktifitas nya tambang timah jenis Ti darat. Dan bukan saja dilahan milik Pemprov Kep Babel namun dilahan milik pribadi warga lainnya.

Dalam kawasan tersebut luas lahan milik Pemprov Kep Babel  sudah dibebaskan seluas 27 hektar dan tidak berbatas langsung dengan pagar bandara.

Ada beberapa hektar lahan yang diakui milik beberapa warga, antara lain lahan milik saudara Nijis, Toheran, Ahon, Irma dan warga lainnya.

Pada tahun 2016, lahan milik pemprov itu sempat digarap oleh para penambang pasir timah ilegal yang menyisakan kolong atau lubang camui yang menganga dimana-mana.

Upaya pencegahan agar lahannya tidak ditambang oleh masyarakat penambang sudah kerapkali dilakukan dengan melaksanakan penertiban bersama tim gabungan Forkopimda Babel, dan diketahui selain itu lahan milik Pemprov Kep Babel sempat menjadi pilok proyek budidaya tanaman shorgum, sebagai upaya lahan pemprov Babel selalu dijaga oleh para pegiat tanaman shorgum.

Namun sayangnya pilot project shorgum tersebut hanya berlangsung satu tahun lebih, dan terpaksa harus dihentikan atau tidak dilanjutkan lantaran tanaman shorgum dilokasi dekat Bandara Depati Amir mengundang berkembang biaknya hama burung, dan keberadaan ribuan burung mencari makan dari biji-bijian tanaman shorgum berdampak membahayakan lalu lintas pesawat yang akan take off maupun landing.

Akhirnya, tanpa penjaga yang rutin penambangan timah ilegal tidak dapat dicegah lagi, kembali beraktifitas di lahan milik Pemprov Kep Babel secara diam-diam ditambang oleh masyarakat penambang, baik oleh warga biasa, sampai oknum aparat maupun kolektor timah.

Belum lama ini publik Babel diviralkan dengan pemberitaan satu peleton pasukan bersenjata laras panjang lengkap di komando oleh Iptu Yudi yang merupakan Kasintelmob Polda Babel yang telah  mengamankan 5 unit alat berat jenis eksavator PC 200 dan Buldozer di lokasi lahan milik Pemprov Babel yang merupakan lokasi eks tambang pasir timah ilegal.

Penertiban yang dilakukan oleh tim Intelmob Polda Babel saat ini masih menjadi perbincangan masyarakat Babel, terlebih dalam grup WA banyak menanggapi postingan berita tersebut, sehingga menjadi polemik seolah-olah ada kelompok pro dan kontra dengan pemberitaan yang disajikan oleh para pegiat Pers Babel yang saling mengkonter pemberitaan satu sama lainnya.

Ada masyarakat yang bersemangat membaca saduran-saduran berita dari awak media online yang menggiring opini masyarakat bahwa apa yang telah dilakukan oleh satu Pleton anggota Brimob Polda Babel yang di Pimpin Iptu Yudi adalah benar dan sudah sesuai prosedur.

Kendati sesuai tupoksi Satuan Brimob itu sendiri adalah pasukan elit yang tentunya bukan seperti satuan-satuan yang lainnya di Polri, dan aksi penertiban langsung membuat heboh lantaran target sasaran dan diduga aksi balasan tercapai. Layaknya seperti kisah penangkapan teroris dengan menggunakan senjata laras panjang lengkap, bahkan sempat terabadikan oleh kamera wartawan ada seseorang penambangan yang digiring dengan senjata laras panjang dengan tangan terikat di belakang, dan yang nyata-nyata di lokasi itu hanya ada masyarakat Babel yang miskin yang mencari rejeki di lokasi eks, lokasi lahan milik Pemprov Babel itu.

Lalu media menghilangkan narasi sebenarnya tentang tugas dari satuan brimob itu sendiri dengan kalimat tambang besar ilegal yang dekat dengan bandara yang jika hujan mengakibatkan longsor dan hampir robohnya pagar Bandara Depati Amir, seperti dalam narasi berita di Indosiar TV.

Terlebih Gubernur Kep Babel membenarkan pernyataan Kapolda Babel bahwa tiga unit eksavator/pc yang diamankan oleh tim intelmob Polda Babel keberadaan dilokasi lahan Pemprov Kep Babel itu digunakan untuk keperluan meratakan kembali lahan yang telah lama ditambang yang meninggalkan lobang-lobang yang menganga.

Terkesan awak media televisi dan online yang di duga dikoordinir oknum wartawan televisi nasional itu seolah-olah menggiring prediksi masyarakat babel bahwa Gubernur tidak sepakat dengan fakta yang diberitakan.

Pernyataan Gubernur Kep Babel mendapatkan protes dari awak media yang meliput penertiban penambangan ilegal yang menurut identifikasi mereka dilakukan bos atau kolektor timah bernama Ataw, bahkan sempat dituding alat berat tersebut milik bos timah itu, dan seolah-olah Gubernur telah berpihak kepada sesama jajarannya di Forkopimda Babel.

Foto : Meyrest Kurniawan (Kepala KBO Babel)

Tak berhenti sampai disitu, Kapolda Babel pun dicibir saat mengatakan hal yang sama dengan perkataan Gubernur Babel, seolah halusinasi media yang membayangkan cuan-cuan besar yang telah diterima oleh dua orang pemimpin di jajaran Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Sayangnya media yang berhalusinasi cuan besar yang telah mengalir ke pemimpin di Babel itu tak sepaham dengan independensi media lainnya yang menulis perkataan kedua pemimpin itu (Gubernur dan Kapolda Babel) di media mereka.

Publik dibuat bingung, jika benar halusinasi media soal tambang itu mengarah ke saling senggolnya oknum aparat yang membekingi tambang ilegal di Bangka Belitung, lantas kenapa hanya satu sisi saja diungkapkan.

Sisi lainnya tidak dikupas tuntas awal persoalannya?, sebelum satu Pleton pasukan Brimob mengamankan lima unit alat berat jenis eksavator yang diduga milik pengusaha bernama Ataw, ada giat aksi penertiban t.i user-user yang telah merobohkan tembok pagar Bandara depati amir Pangkalpinang.

Ditenggarai ada insiden kecil yang sempat menggelitik saat Polres Pangkalpinang menertibkan puluhan set mesin tambang ilegal di satu hamparan lokasi dengan razia yang dilakukan satbrimob Polda Babel

Bermula ketika itu hanya sebagian publik mengetahui Polres Pangkalpinang menertibkan tambang ilegal yang telah merobohkan pagar pembatas dari beton milik bandara Depati Amir.

Persoalan ini bertambah keruh tiba-tiba muncul kehadiran organisasi Komite Investigasi Negara (KIN) yang logonya menyerupai logo Badan Intelijen Negara (BIN) seolah-olah lebih tahu siapa pelaku, atau koordinator beraktifitas penambangan ilegal di pagar Bandara Depati Amir.

Selain itu KIN menilai pernyataan Gubernur Babel dan Kapolda tidak sesuai dengan fakta dilapangan yang disajikan dalam pemberitaan sejumlah di TV yang disinyalir saat itu keberadaannya disponsori oleh oknum aparat lainnya yang berseberangan dengan salah satu pemilik lahan didekat lahan milik Pemprov Kep Babel.

Ironisnya, aksi KIN itu sendiri sempat terpotret awak media bahwa salah satu dari anggotanya atau pengurusnya yang mendatangi Polda Babel, justru adalah sempat menjadi koordinator tambang ilegal yang menarik fee kepada penambang TI user-user di lokasi bandara Depati Amir ditempat alat berat ekskavator yang diamankan oleh satuan intel Brimob Polda Babel pada 29 desember 2021 lalu.

Tampaknya target lolos dari pengiringan opini pemberitaan, tampaknya menjadi alasan ketidakpuasan oknum yang mensponsori terus menyemangati para pegiat Pers untuk terus mengiring opini masyarakat Babel, agar mengikuti perkembangan berita di sebagian media online yang terus mencibir statement Gubernur Babel dan Kapolda Babel itu.

Bahkan tidak puasnya sebagian kecil media yang masih pro dan tidak bisa menerima statement kedua pimpinan forkopimda Babel terus memanasin publik bahwa aksi penertiban pasukan brimob Polda Babel adalah adalah benar, dengan mengharapkan apresiasi publik itu.

Bahkan kalangan generasi muda dalam organisasi mahasiswa tak luput didoktrinkan bahwa penertiban tambang ilegal telah yang merobohkan pagar bandara adalah fakta, dan publik tahu mahasiswa tidak diberitahu atau memang tidak tahu siapa sebelumnya yang menambang di pagar Bandara Depati Amir yang roboh itu?

Sikap kritis mahasiswa baru saja menoreh luka kecil dunia akademis pendidikan perguruan tinggi bdi Babel, kritis mahasiswa seperti diarahkan dan diminta saja, tanpa turun langsung ke lapangan atau fakta yang terjadi dilapangan, bahkan diyakini oleh publik keberadaan mahasiswa itu diduga tidak nyata atau halusinasi yang diliputi kedendaman.

Lalu kenapa seolah halusinasi media itu tak beranjak pergi?

Lantas, kenapa tak diulas atau diungkapkan aksi balas ‘sakit hati’ itu yang dilatarbelakangi ada penertiban oleh Polres Pangkalpinang di lokasi yang sama dalam kawasan Bandara Depati Amir?

Sesuai aturan kah jika yang menangkap dan menertibkan tambang itu adalah kepolisian dengan satuan kriminal umum dan tipiternya ? Kenapa saat itu tidak dipuji ?

Terdengar desas-desus persoalan ini dari sekelumit oknum yang berpangkat tak terlalu tinggi di Babel ini, namun memiliki aset kekayaan seperti milik aset  seorang jenderal bintang dua,tapi sudah memiliki harta yang tidak wajar bagi seorang prajurit hanya berpangkat belum mencapai perwira.

Adakah mahasiswa mengetahui harga satu unit mobil mewah/kelas atas Land Rover dan Masda Cx-5 yang bisa dihitung mondar-mandir milik siapa di Babel ini?

Polemik penambangan ilegal di Bandara Depati Amir jika kita sepakat untuk mencari penegakkan hukum yang sebenarnya, akan terungkapkan jelas siapa pelaku yang menambang sebenarnya di dekat pagar bandara Depati Amir.

Tanpa disadari sedikit terbuka bahwa polemik ini dilatarbelakangi oleh oknum-oknum yang ikut terlibat bermain diranah abu-abu, dan mereka tak sadar institusinya telah dimanfaatkan atau ditunggangi kepentingan oknum institusi lain ingin membalas sakit hatinya kepada seseorang dengan memanfaatkan situasi konflik yang ada.

Padahal sejatinya siapapun oknum aparat atau pejabat negara di negeri yang  seolah-olah bisa memback-up kita dalam perbuatan melawan hukum, sekalipun ia dari kalangan istana dengan membawa lebel R1 dan R2, percayalah tidak ada satupun dari mereka yang menolong kita ketika diri kita tersandung masalah hukum, apalagi persoalannya menjadi sorotan publik mereka yang kita anggap hebat itu akan menghindar, justru kitalah yang akan ditumbalkan untuk menjalani hukuman.

Justru tanpa kita sadari  kitalah yang mengajarkan atau membiarkan mereka untuk melanggar aturan yang ada, bahwa dengan tidak malunya mengaku seolah-olah bisa membantu mengkondisikan penambangan ilegal, seperti ungkapan orang Bangka bahwa kita lah ‘tukang ngulon e’.

Pada dasarnya perangai dan abad masyarakat asli daerah Bangka Belitung sangat patuh dan tunduk dengan peraturan yang ada atau takut melawan aturan hukum yang berlaku di negara ini.

Namun dari polemik ini ada pesan yang tersirat kalau pun diri kita masih banyak salah janganlah mencari kesalahan orang lain, dan bangun semangat saling berbagi jaga hati jangan dipenuhi nafsu keserakahan.

Jangan menyenggol sahabatmu jika kamu tidak mau disenggol, mari kita saling mawas diri untuk suasana yang kondusif dan nyaman di negeri Serumpun Sebalai yang kita cintai.

Sesungguhnya sikap dendam dan serakah tidak ada dalam jiwa dan raga orang-orang yang terpilih dan terbaik dalam institusi aparat penegak hukum selalu menjaga keamanan dan kondusifitas di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akhir kata saya meminta maaf jika ada dalam tulisan ini yang kurang berkenan bagi anda yang membacanya.

Penulis : Meyrest Kurniawan (Kepala KBO Babel)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 256

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *