HEADLINE NEWS

Mulkan Lantik 50 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Pemkab Bangka

Sergapnews.co.id Bangka ||| Bupati Bangka Mulkan SH. MH melantik 50 kepala sekolah TK, SD, SMP serta Pengawas sekolah di Pemerintah Pemkab Bangka, di gedung Sepintu Sedulang, Rabu pagi (8/2/23).

Bupati Mulkan mengatakan rotasi, mutasi dan promosi pajabat di Lingkungan Pemkab Bangka merupakan hal yang biasa. Pelantikan kepala sekolah dan pengawas ini merupakan yang pertama pada tahun 2023 ini.

Pelantikan pejabat baru diakuinya sebagai penyegaran lingkungan kerja, dengan tujuan untuk peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Bangka, Mutasi, rotasi dan promosi itu hal biasa, jangan ada yang kecewa, ini bagian dari penyegaran, memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja mereka, karena itu harus bisa mengayomi, membina para guru dan saling bekerja sama dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Mulkan juga menambahkan,” Profesi dan tugas seorang guru sangat mulia, selain sebagai orang tua bagi siswa di sekolah, bagaimana mereka mendidik, memberi contoh dan tauladan yang baik kepada para siswa,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali M.Si, menjelaskan pejabat yang dilantik terdiri 10 orang kepala sekolah SMP, 3 orang pengawas sekolah SMP, 35 orang kepala sekolah TK, 1 orang kepala sekolah TK, 1 orang pengawas TK dan 20 orang pejabat yang dipromosikan dan 30 orang pejabat yang dirotasi atau penyegaran.

“Dan yang dipromosikan mereka guru yang sebelumnya menjadi Plt kepala sekolah dan juga ada yang masuk masa pensiun dan lainnya, dan untuk pejabat yang dilantik di antaranya, Riri Herkilin sebagai Kepala UPTD TK Pembina Sungailiat, Novi Asmilawanti Kepala UPTD SMPN 1 Pemali, Haryadi Kepala UPTD SMPN 1 Riau Silip serta Budiman Kepala UPTD SMPN 2 Pemali,” tutupnya .(Tim)

Editur : Mk

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *