BeritaHEADLINE NEWSINDONESIA UPDATEPertambangan

Puluhan  PIP Ponton Isap Produksi Siap Menghajar Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Sergap News.id- Mentok Bangka Barat, Aktivitas Tambang Timah Ilegal Di Perairan Laut Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bersama divisi lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia
Sejak beberapa bulan terakhir ini penambang pasir timah memakai ponton ti tower dikawasan DAS dusun selindung Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, sempat terhenti dikarenakan adanya penertiban dari pihak keamanan setempat, namun sekarang sudah kembali aktivitas untuk menghajar aliran sungai bakal terjadi lagi.

” Terlihat sudah ada puluhan ponton siap menghajar aliran sungai tersebut, sepertinya penertiban yang dilakukan pihak aparat penegak hukum kemarin tidak membuat jera para penambang, informasi dari narasumber kepada tim menjelaskan disini memang ada tiga CV sudah mendapat surat perintah kerja beberapa ponton memakai surat perintah kerja (SPK) yaitu, (Selindung dusun air putih) CV RMS 15 unit,  selindung pal 6 CV Viktoria 10 unit, CV Torabika 10 unit, namun banyak juga diduga ilegalnya jelas narsum kepala tim.

Firdaus selaku ketua lembaga pemantau lingkungan hidup indonesia menyayangkan aksi dari para penambang yang sama sekali tidak memperdulikan akibat ulah penambang nakal, sesungguhnya aliran sungai seharusnya dijaga kok sekarang malah dirusak masal.

Pihak pemerintah pun melarang keras untuk merusak aliran sungai, malah memberikan sangsi tegas berupa pidana kepada siapa saja yang sudah berani melanggar ketentuan hukum berlaku, namun sekarang seolah dimata para penambang ilegal hukum pun di dikangkanginya

Dalam keterangannya Firdaus selaku ketua pemantau lingkungan hidup indonesia akan berupaya mengkonfirmasikan aktivitas tersebut ke pihak DLHK, POL PP, Polres Dan Gakkum agar dapat menindak lanjuti para penambang nakal. (Nedia Wati)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 267

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *