Sergap News.id –
Mentok Bangka Barat,
Penertiban penambangan diduga ilegal berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun selindung Desa Air Putih mentok Bangka barat menuai genting keraguan dalam pelaksana lapangan.
Terdiri unsur Kodim 0431-Bangka barat dan satuan Polisi Pamong Praja – Kabupaten Bangka barat di dampingi Kejaksaan Negeri bangka barat serta Polres bangka barat melaksanakan penertiban pada areal lokasi penambangan diduga diluar IUP masuk Daerah Aliran Sungai.
Kesaksian IW pengurus mitra PT TImah, dari CV TKBKI pengakuannya bahwa pelaksanaan penambangan dilakukan merupakan perintah dari Pt Timah selaku Pemilik Izin Penambangan berdasarkan Surat Perintah Kerja, bahkan kami kerja di DAS inipun sudah dapat izin dari Kepala Desa Air Belo, jadi kami minta kepada bapak selaku petugas jangan benturkan penambang dengan masyarakat, ujarnya dihadapan petugas saat mediasi di lapangan,8/6/2024
Masih dalam pembelaan dirinya dihadapan Perwira TNI AD bertugas di Kodim 0431-Bangka Barat serta Kasietel Kejari Bangka barat. IW sebutkan jangan membawa barang tambang dan jangan benturkan penambang dengan masyarakat, ini panitianya dari kampung Pal 6 mereka yang sudah atur semuanya,
Mediasi IW seakan memberikan argument meyakinkan petugas diakhiri dengan pengakuannya bahwa aturannya lagi diurus. Kami akui kesalahan pelaksanaan operasional penambangan dilakukan ini salah tapi hasil biji timahnya kami setor kepada PT Timah.
Dianggap banyak cerita hingga, diminta petugas penertiban agar IW memberikan keterangan bantahan di Mako Kodim 0431- bangka barat. ( Red)