Sergap News – Parit Tiga, Kesatuan Pengamanan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan mengecek secara langsung Plang larangan dikabarkan hilang di Kawasan Hutan Lindung (HL) pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kamis (15/8/24) pukul 10.00 wib.
Kedatangan tim KPHP yang dipimpin langsung Polisi Kehutanan (Polhut) Rully dan anak buahnya, ternyata plang yang dimaksud hilang masih berdiri kokoh dikawasan tersebut.
Diketahui kabar mencuatnya plang larangan tersebut hilang yang di pasang oleh tim KLHK Gakkum dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/5 Bangka beredar di Media Sosial (Medsos).
Kepala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama, S.H saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekkan di lapangan terkait pemberitaan di Media ada pelang yang hilang. Namun saat di lapangan pelang tersebut masih berdiri di tempat yang di pasang oleh tim Gakkum KLHK.
“Sudah kita cek dan Polhut kita langsung yang turun plangnya masih ada dan situasi sudah sepi kami tidak menemukan masyarakat di lokasi,”kata Panji.
Pantauan wartawan saat berada dilokasi, tidak ditemukan kegiatan penambangan dikawasan tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, para penambang yang telah bongkar dari lokasi tersebut pasca datangnya tim Gakkum KLHK, Denpom dan KPHP Jebu Bembang Antan. Yang mendatangi 5 unit Excavator di kawasan tersebut. (SGP)