Tegas, KSAD Jenderal Andika Perkasa Ikut Awasi Proses Hukum 6 Oknum Yonif Raider

Pangkalpinang sergapnews.id – Kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan 6 (enam) oknum Batalyon tersebut, proses hukumnya masih terus berjalan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan.

“Sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resmi yang dikutip viva.

Sebagai informasi, kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo sempat viral di media sosial karena pihak keluarga merasakan ada kejanggalan terhadap kasus kematian Prada Candra.

Enam oknum Batalyon Ditahan.

Pihak keluarga dikabarkan oleh salah seorang pelatih TNI Angkatan Darat dari Yonif Raider 715/MTL Gorontalo bahwa Prada Candra meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2021.

Padahal satu hari sebelumnya, pihak keluarga mendapatkan telepon yang menjelaskan bahwa Prada Candra sedang sakit.

Atas kejanggalan tersebut, beberapa hari lalu pihak keluarga pun menulis surat terbuka melalui salah satu media sosial yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo.

Pihak keluarga meminta Presiden Jokowi membantu mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Candra yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Darat tersebut.

Dikabarkan, bahwa KSAD Jenderal Andika Perkasa menaruh atensi khusus atas kejadian ini. Dan segera memerintahkan proses penyidikan yang tegas serta transparan.

Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas. (*)

 

Dispenad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *