HEADLINE NEWS

Meski Sudah Merusak Fasilitas BBI, Tambang Ilegal Air Mawar Tetap Beroperasi

Pangkalpinang- sergapnews.id Belum lama ini tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap pelaku tambang ilegal yang kerap meresahkan masyarakat di lokasi kolong akit, kelurahan semabung kecamatan bukit intan Kota pangkalpinang Rabu, 11/5/2022, Penindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Polres Pangkalpinang rupanya belum membuat jera para pelaku tambang yang lainnya.

Terbukti masih banyaknya tambang ilegal yang berada di kota Pangkalpinang yang sudah tidak takut lagi dengan aparat, salah satu lokasi tambang yang ada di kota Pangkalpinang yang belum tersentuh Aparat adalah lokasi tambang ilegal air mawar yang telah menggasak lahan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang dan merusak fasilitas kantor Balai Benih ikan milik dinas Perikanan Kota Pangkalpinang.

Tak tanggung-tanggung, penambangan ilegal ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun, dan hingga saat ini masih tegak berdiri ponton-ponton kokoh tersebut tanpa dapat dilakukan penindakan tegas oleh Aparat Kepolisian dan Satpol PP. Kota Pangkalpinang.

Pantauan jejaring media ini di lokasi Minggu, 5/6/2022 terlihat lebih dari delapan ponton apung rajuk jenis tower/gearbox sedang bekerja menyedot pasir timah tanpa ada rasa takut dan khawatir di rajia aparat, mirisnya dari berbagai sumber didapat informasi bahwa penambangan ilegal tersebut sudah sering kali ditertibkan namun seperti ada kekuatan yang melindungi para penambang tersebut sehingga aparat Kepolisian maupun Pol.PP kota Pangkalpinang tak berdaya untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka.

” Mereka sudah berkoordinasi ke instansi terkait agar kegiatan penambangan mereka ini tetap aman , dan dari pembeli timahnya juga sudah koordinasi ke Aparat dan unsur terkait lainnya hingga tidak ada yang berani menertibkan tambang dilokasi ini’,ungkap AA.

AA menambahkan selain oknum APH , ada juga orang-orang yang datang ke lokasi , di lokasi ada panitia kecil yang bertugas mengatur dan menjaga agar penambangan ilegal tersebut berlangsung aman, mereka yang datang akan berhadapan dengan panitia tersebut untuk kemudian diberikan sedikit uang dan pergi dari lokasi.

” Jika ada orang yang datang ke lokasi, siapapun itu pasti akan langsung berhadapan dengan panitia yang menjaga dan melindungi penambangan tersebut, hitungan menit yang orang yang datang tersebut diberikan sedikit uang dan langsung pergi,” sambungnya.

Persis bersebelahan dengan lahan pemkot Pangkalpinang itu terlihat ada aktivitas penambangan lain, tampak ada lima ponton yang berada di lokasi tersebut, informasi dari warga setempat ponton- ponton itu disebut beraktivitas di atas lahan milik Pengusaha Maskapai Sriwijaya Air alias lahan pribadi namun tetap saja tidak memiliki ijin yang sah dari pemerintah.

” Kalau yang disebelah itu lahan milik pribadi, katanya milik Hendri Lie Pemilik Sriwijaya air, tapi saya tidak tau apakah yang punya lahan tersebut mengetahui atau tidak adanya penambangan di lokasi itu ” kata AA.

Sebelumnya modus penambangan ilegal tersebut adalah untuk membangun masjid, namun belakangan hari modus itu berubah menjadi kepentingan pribadi dari beberapa orang saja.

Kota Pangkalpinang adalah wilayah Zero Tambang, sesuai perda No.1 Tahun 2012 maka tak ada alasan untuk membenarkan adanya penambangan di wilayah Kota Pangkalpinang, dan pastinya setiap ada penambangan di wilayah Kota Pangkalpinang dipastikan aktifitas itu ilegal.

Kastpol PP. Kota Pangkalpinang Effran saat dihubungi redaksi melalui pesan aplikasi WhatsAppnya mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang diberikan redaksi.

” Terima kasih informasinya, akan segera kami tindak lanjuti,” tulisnya singkat.

Namun saat ditanya seperti apa tindak lanjut dari Pol.PP Kota Pangkalpinang terhadap aktifitas tambang ilegal tersebut Effran belum menjawabnya.

Redaksi akan berupaya mengubungi instansi terkait lainnya agar ada tindakan tegas terhadap aktifitas tambang ilegal yang sudah meresahkan dan merusak fasilitas pemerintah tersebut. ( rd1)

Sign up for a newsletter today!

Want the best of NewsyFeed Posts in your inbox?

You can unsubscribe at any time

Related Posts

1 of 261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *