Sergap News – Bangka Barat, Aksi main hakim sendiri pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Dusun Johar, Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat dini hari (16/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Korban bernama Ru (41), mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh empat orang yang masih satu keluarga berinisial, MH, AR, KK, DF.
Atas kejadian tersebut keluarga korban sudah melaporkan di Polsek Jebus, para pelaku yang diketahui sebanyak 4 orang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan dalih korban mengintip istri salah satu pelaku.
Korban mengalami luka robek di dagu, benjolan di kepala bagian belakang akibat hantaman benda tumpul, dan lebam di mata kanan. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mendapatkan perawatan medis dan kasusnya tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Polres Bangka Barat bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta melakukan visum terhadap korban, dan gelar perkara, namun hingga kini para pelaku belum berhasil diamankan, informasi dari keluarga korban pelaku pemukulan dan penganiayaan masih bebas berkeliaran.
“ Saat dikonfirmasi Polres Bangka Barat kami di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku. Kami mohon kerja sama masyarakat jika mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor,” tegas PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kami dari pihak keluarga berharap kepada Aparat Penegak Hukum dapat meringkus pelaku secepatnya agar dapat mempertanggung jawabkan atas segala perbuatan yang hampir merenggut nyawa seseorang. (SGP)
