Sergap News – Bangka Barat, Aksi premanisme terjadi di Dusun Johar, Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat dini hari (16/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB yang sampai saat ini kejadian tersebut sudah hampir satu bulan namun hingga sampai saat ini dari empat pelaku namun hanya satu yang menjadi tersangka, itu pun merupakan anak dibawah umur.
Saat dikonfirmasi Rabu, 11/06/25 sekira pukul 20.36 wib korban bernama ” Ruswandi (Korban) menjelaskan, saat kejadian pelaku utama yang bernama Marhan memukul di kaki sebelah kanan menggunakan kayu, namun korban sempat mundur untuk menghindari pertikaian dikarenakan takut terjadinya keributan ditengah malam, namun pada saat korban mundur rupanya dibelakang sudah ditunggu oleh pelaku sebanyak tiga orang yang bernama, Aril, Dafa, Kiki hingga membuat korban kehilangan kesadaran, jelas korban.
” Atas rasa ketidak puasan proses hukum yang dilakukan Polsek jebus terhadap aksi premanisme beberapa minggu lalu, tepat selasa 10/06/25 sekira pukul 15. 30 wib Korban beserta keluarga melaporkan ke aksi keji premanisme yang dilakukan oleh Marhan, Dafa, Aril, Kiki ke Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung demi mencari keadilan yang se adil adil nya.
Saat di Kriminal Umum pihak korban diminta untuk menjelaskan kronologis kejadian, lalu menyerahkan hasil Fisum dan membuat permohonan secara tertulis dan di tanda tangani di atas matrai sebeser Rp.10,000 (Sepuluh Ribu Rupiah) jelas korban lagi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Pihak Kepolisian Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta waktu selama beberapa hari kedepan untuk mendalami dari laporan tersebut jelas Korban ke awak media. (Yuliandi)