Barulah Wabup Babar Disebutkan Aktifitas Tambang Timah Ilegal, Eh Kini Nama Wapres Ikutan Disebutkan Juga

– Leni bantah dua ponton yang diamankan Satpolair Polres Bangka mitra binaannya

– Dwi perwakilan keluarga Wapres di Babel konsultasi dengan Polda Babel guna laporkan oknum wartawan

SERGAPNEWS.ID, Pangkalpinang – Beberapa hari ini publik di negeri Serumpun Sebalai sebutan lain dari nama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti persoalan penambangan timah rakyat, baik yang beraktifitas di daratan, muara sungai maupun di perairan laut.

Bacaan Lainnya

Perhatian publik Babel maupun aparat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat menjadi sorotan bersama terhadap penambangan timah rakyat jenis ponton Ti Apung/Rajuk dan Selam yang beraktifitas di laut Bakik dan Cupat perairan Teluk Kelabat Dalam laut Belinyu dan sekitarnya.

Pasalnya, aktifitas Ti Rajuk dan Selam yang bertamengkan tambang rakyat dilaut Bakik dan Cupat perairan Teluk Kelabat Dalam disinyalir dikoordinir oleh jejaring bos timah atau cukong timah yang memiliki peleburan/smelter pasir timah yang ada di pulau Bangka.

Hal ini diketahui dari informasi dan data yang dihimpun oleh awak media, bahwa hampir seluruh hasil produk pasir timah dari aktifitas ponton Ti Rajuk dan Selam ilegal disinyalir dibeli dan ditampung oleh kolektor/cukong timah yang berafiliasi dengan pabrik smelter timah yang ada di Bangka Belitung.

Padahal, belumlah lama menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Babel itu sendiri, bahkan menjadi trending topic di sejumlah media massa online/siber baik lokal dan nasional, lantaran penambangan timah rakyat ilegal itu, lantaran menyeret nama pejabat aparat pemerintah daerah setempat yakni wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming (BMM), seolah-olah aktifitas penambangan timah rakyat di wilayah Bangka Barat tersebut disetujui oleh BMM.

Foto : Ponton Ti Rajuk di perairan Teluk Kelabat Dalam saat terdokumentasi oleh KBO Babel

 

Namun, hal tersebut dibantah langsung oleh Wakil Bupati Bangka Barat BMM di sejumlah massa online Babel (Selasa,5 Oktober 2021) bahwa, dirinya tidak terlibat atas beraktifitasnya penambangan timah rakyat di wilayah perairan laut tersebut, meskipun dirinya sempat hadir dipertemuan bersama warga desa Bakik dan masyarakat penambang, di kafe Dukuh Parittiga Jebus, beberapa waktu lalu, (Rabu, 29 September 2021).

Nah, kali ini bukan nama wakil Bupati Bangka Barat BMM saja yang ikut terseret, justru dengan lantangnya salah satu media Babel menyebutkan Wakil Presiden atau RI 2 (KH. Ma’ruf Amin) dibelakang Leni salah seorang pengusaha tambang timah.

Nama RI 2 sempat disebutkan dalam media online Babel lantaran pemilik ponton Ti Rajuk mengaku bahwa, mereka adalah mitra binaan ponton Ti Rajuk saudari Leni saat terjaring penertiban atau razia yang digelar oleh Satpolair Polres Bangka, Rabu siang (6/10/2021).

Sementara itu, Leni yang disebutkan dalam pemberitaan media online Babel membantah tudingan tersebut bahwa pemilik dan dua ponton Ti Rajuk yang diamankan oleh Polres Bangka adalah mitra tambang binaannya.

“Itu bukan binaan ibu ya, dan itu yang dipegang oleh aparat bendera (foto dimedia-red) binaan Sadat dan kawan-kawan masyarakat Mantung (Belinyu-red) bukan binaan ibu,”jawab Leni kepada jejaring media Pers saat dikonfirmasi, Rabu malam (6/10/2021).

Foto : tampak bendera yang dipegang oleh anggota Satpolair Polres Bangka sebagai kode mitra binaan pengusaha timah

 

Penertiban Ti Rajuk dilakukan oleh Satpolair Polres Bangka lantaran menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa dia ponton Ti Rajuk tersebut beraktifitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan PT Lautan Samudera Mandiri (LSM).

Terpisah, Dwi salah satu bagian dari pihak keluarga besar perwakilan Wapres RI di Bangka Belitung justru merasa gerah lantaran oknum wartawan yang memuat tulisan soal penertiban tambang ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Laut Belinyu itu dinilai telah mencoreng nama baik KH Ma’ruf Amin selaku Wapres RI.

Tak hanya itu, Dwi pun mengaku jika pihaknya telah mendatangi Mapolda Kep Bangka Belitung, Rabu (6/10/2021) malam guna berkonsultasi untuk melaporkan oknum wartawan tersebut berikut media online yang memberitakan soal penertiban tambang ponton Ti Rajuk diamankan pihak Satpolair Polres Bangka jika dalam pemberitaan tersebut menyeret nama Wapres RI KH Ma’ruf Amin.

Foto : Dwi perwakilan keluarga Wapres di Babel saat berkonsultasi melaporkan oknum wartawan sebutkan nama Wapres RI saat penertiban ponton Ti Rajuk diperairan Teluk Kelabat Dalam

 

“Saya sudah laporkan malam ini ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan saya pun sudah melaporkan pula masaalah ini kepada pihak keluarga yang namanya disebutkan,” ungkap Dwi saat dihubungi melalui pesan singkat/What’s App (WA), Rabu (6/10/2021) 22.08 WIB.

Selain upaya lainnya pun ditegaskan Dwi pihaknya berencana pula akan melakukan somasi terhadap media online yang memberitakan soal tambang ponton Ti Rajuk ilegal di perairan Teluk Kelabat Laut Belinyu hingga dua unit PIP ditertibkan oleh tim Satpolair Polres Bangka namun dalam pemberitaan tersebut justru menyeret nama RI 2.

Terkait hal ini pun jejaring Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) masih mengupayakan mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Maladi terkait perwakilan Wapres RI, Rabu (16/10/2021) malam melaporkan oknum wartawan berikut media online yang dimaksud ke SPKT Polda Kep Babel. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *